Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

Microsleep Berujung Petaka! Sopir Truk di Bangkalan Seruduk Rumah Warga, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

banner 468x60

Bangkalan – Insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Patemon, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan Madura, kini memasuki babak baru. Kasus ini telah resmi diserahkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, melalui Ipda Ach Jauhari, selaku Kanit Lakalantas Polres Bangkalan, mengungkapkan bahwa kecelakaan ini terjadi pada tanggal 01 November 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

banner 604x812

Menurut Ipda Jauhari,” Kecelakaan tersebut bermula saat sebuah truk Fuso Hino bernomor polisi S-8104-UQ yang dikemudikan oleh Masudi melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di lokasi kejadian, sopir diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat, sehingga kendaraan yang dikemudikannya hilang kendali dan langsung menabrak rumah milik Abdur Rahman,” tutur Ipda Jauhari kepada awak media, pada Selasa (4/02/2025).

Akibat kecelakaan tersebut, rumah warga mengalami kerusakan cukup parah. Tidak hanya itu, truk yang dikemudikan Masudi juga mengalami kerusakan signifikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satlantas Polres Bangkalan, kasus ini akhirnya dinaikkan ke tahap berikutnya. tersangka dan barang bukti kini telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ipda Jauhari menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa kecelakaan lalu lintas bukan hanya sekadar insiden, melainkan bisa menjadi kasus pidana yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Perlu masyarakat ketahui, kecelakaan lalu lintas adalah suatu bentuk kejahatan lalu lintas. Setiap kasus bisa dibawa ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Tegasnya

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pengendara, terutama sopir kendaraan besar seperti truk, untuk selalu menjaga kondisi tubuh sebelum berkendara. Microsleep bisa terjadi kapan saja, terutama jika sopir mengalami kelelahan ekstrem.

“Agar insiden serupa tidak terulang, pengemudi diimbau untuk beristirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan jauh, Menghentikan kendaraan jika merasa lelah atau mengantuk dan Menggunakan teknik berkendara aman dan menjaga kecepatan sesuai batas yang ditetapkan.

Ipda Jauhari menegaskan,” Bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya bisa berakibat fatal, tidak hanya bagi pengemudi tetapi juga bagi warga sekitar. Dengan meningkatnya kesadaran keselamatan berkendara, diharapkan kejadian seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang.

banner 604x812

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60