Surabaya – Kasus bullying yang melibatkan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Surabaya, CW (14), tengah menjadi perhatian publik setelah sebuah video viral diunggah oleh akun media sosial @andysugarrr. Dalam video tersebut, CW mengungkapkan penderitaannya akibat perundungan yang ia alami.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi, termasuk pelapor, terlapor, dan pihak sekolah, untuk mengungkap lebih jauh kronologi peristiwa.
“Kami sudah memeriksa 9 saksi terkait kasus ini dan melakukan pendampingan kepada korban dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3APPKB),” ujar AKP M Prasetyo, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (11/12/2024).
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 11 Oktober lalu. Sejak itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keadilan bagi korban. Selain pemeriksaan saksi, polisi juga memprioritaskan kondisi mental CW dengan menjadwalkan pemeriksaan psikiatri.
“Kami akan melakukan pemeriksaan psikiatri untuk melihat dampak psikologis yang dialami korban akibat perundungan ini,” jelas AKP Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan penuh kehati-hatian mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur. Tujuannya adalah untuk menghindari trauma lanjutan pada korban.
Polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, sejalan dengan upaya memberikan rasa aman kepada anak-anak di lingkungan sekolah.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Sementara itu, publik berharap keadilan bagi CW segera terwujud.