SURABAYA – Dalam menghadapi Pilkada 2024 dengan calon tunggal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mengusulkan langkah unik untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Salah satu ide yang diajukan adalah menghadirkan dua kursi kosong dalam debat Pilkada sebagai representasi dari pilihan “kotak kosong”. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan alternatif bagi masyarakat meskipun hanya ada satu pasangan calon.
Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, menegaskan bahwa pilihan kotak kosong akan menjadi elemen sah di surat suara. Sosialisasi mengenai hak memilih kotak kosong juga akan dilakukan secara masif untuk memastikan masyarakat memahami bahwa mereka bisa mencoblos pilihan tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi.
Heru, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Jawa Timur, turut mendukung langkah KPU ini dan mendesak agar kotak kosong dijadikan sebagai pilihan sah yang bisa dicoblos. Ia menilai bahwa fenomena calon tunggal mencerminkan kegagalan partai politik dalam melakukan kaderisasi, meskipun partai mendapat aliran dana dari pemerintah.
“Ini adalah bentuk kegagalan partai politik dalam menyediakan pilihan bagi masyarakat. Kami mendukung agar kotak kosong dapat dipilih oleh masyarakat dan tetap menjadi bagian dari demokrasi,” ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru menekankan pentingnya mencegah calon tunggal di masa depan, karena hal ini dapat merusak kesehatan demokrasi. “Jika ini terus dibiarkan, ke depan kita akan melihat lebih banyak calon tunggal. Masyarakat harus memiliki pilihan nyata, bukan hanya satu calon yang didukung oleh monopoli partai,” tambahnya.
KPU Surabaya juga membuka pendaftaran bagi pemantau pemilu, termasuk LSM Maki Jatim yang berkomitmen untuk berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemilu. Pihak KPU menegaskan bahwa setiap TPS wajib menempel hasil penghitungan suara agar transparansi tetap terjaga, serta memastikan ketersediaan salinan C1 untuk berbagai pihak yang berkepentingan.
Soeprayitno menjelaskan bahwa pengaturan terkait debat publik masih dalam tahap pertimbangan, terutama terkait mekanisme yang akan digunakan untuk “kotak kosong”. Usulan seperti penyediaan kursi kosong sebagai simbolisasi kotak kosong sedang didiskusikan. Sementara itu, pihak KPU juga berencana memasang alat peraga kampanye yang mencantumkan gambar pasangan calon serta kolom kotak kosong tanpa gambar.
Terkait minimnya informasi tentang kotak kosong di media sosial resmi KPU, Heru menyoroti bahwa hal ini menyebabkan kebingungan di masyarakat. KPU Surabaya berjanji akan lebih gencar melakukan sosialisasi agar hak memilih kotak kosong dapat dipahami secara luas.
Dengan semakin dekatnya Pilkada, langkah KPU dan dukungan dari LSM seperti Maki Jatim diharapkan mampu menjaga partisipasi aktif masyarakat, serta mendorong terciptanya demokrasi yang sehat meski hanya ada satu calon dalam pemilihan.