Gegara Aksi Tawuran, 10 Remaja di Sangsi Hukuman Sosial Polsek Simokerto

Surabaya – Sepuluh remaja yang hendak tawuran di pertigaan Stasiun Dipo, Simokerto Surabaya, pada Senin (23/9) pukul 04.30 WIB, harus menerima sanksi sosial dari Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya.

Alih-alih menjalankan ibadah sholat subuh, mereka malah berencana bentrok. Namun, berkat tindakan cepat petugas Polsek Simokerto Surabaya, mereka berhasil diamankan sebelum terjadi keributan.

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Moch Irfan mengatakan, para remaja yang terlibat, antara lain GR warga Sawahan Sari Mulyo, FF warga Tenggumung Wetan, PA warga Rangkah, BD warga Gubeng Kertajaya Surabaya.

“Kemudian AM warga Sawahan Sari Mulyo, FI warga Kebondalem, AZ warga Kenjeran, AM warga Jalan Sumbo, NL dari Kampung Seng, dan MF warga Boto putih Surabaya,” ungkap Kompol Irfan, pada Senin (23/09).

Setelah diperiksa oleh penyidik, kesepuluhnya diberikan sanksi latihan baris-berbaris di halaman Polsek Simokerto dan diwajibkan membersihkan taman kantor polisi.

“Tidak hanya itu, mereka juga diantarkan pulang dengan dua unit patroli Sabhara dan Lantas, dikawal oleh enam anggota polisi berseragam lengkap,” kata Kompol Irfan.

Saat diantar ke rumah masing-masing, warga kampung turut menyaksikan mereka yang baru saja diamankan akibat aksi tawuran.

Sanksi sosial ini diharapkan bisa memberi efek jera dan mengingatkan remaja untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan di masa depan.

Kompol Irfan menghimbau, kami meminta bagi orang tua ke anaknya agar melarang keluar rumah dimalam hari dan rutin mengecek handphone siapa tau ada komunikasi dengan kelompok teman yang suka melakukan aksi tawuran.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *