Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Dugaan Kasus Korupsi di 3 Lembaga Pendidikan Bangkalan, PJ Bupati Beri Tanggapan, Begini Isinya!

Foto : Dugaan Kasus Korupsi di 3 Lembaga Pendidikan Bangkalan, PJ Bupati Beri Tanggapan, Begini Isinya!
Foto : Dugaan Kasus Korupsi di 3 Lembaga Pendidikan Bangkalan, PJ Bupati Beri Tanggapan, Begini Isinya!

Bangkalan – Dana BOS merupakan singkatan dari dana Bantuan Operasional Sekolah. Program ini adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Mengutip laman Direktorat Sekolah Dasar, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau biasa disebut dana BOS adalah dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan.

Dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

Setiap sekolah di Indonesia berhak menerima dana BOS sesuai dengan jumlah siswa yang terdaftar di sekolah tersebut. Besaran dana yang diterima oleh setiap sekolah juga bervariasi tergantung dari tingkatan sekolah, yakni SD, SMP, atau SMA

Salah satu penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Lembaga pendidikan Kecamatan Arosbaya Yakni ada 3 Lembaga Pendidikan, Yang pertama SDN Tengket 2, SDN Plakaran, dan SDN Tambengan.

Namun sangat di sayangkan, Dari tiga lembaga pendidikan itu di laporkan seorang pria asal Kabupaten Bangkalan atas dugaan kasus korupsi pada bulan januari 2024 lalu.

Hingga saat ini perkara dugaan kasus korupsi tersebut ditangani oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Bangkalan dalam proses penyelidikan dan berkolaborasi dengan Inspektorat Bangkalan

Kasus tersebut masih terus bergulir dan masih dalam proses penyelidikan hingga bulan juni 2024.

Menurut Keterangan Muhammad Fakhri melalui Cahyo bidang pidana khusus Kejari Bangkalan, “Kami suda kordinasi dengan audit investigas Inspektorat Bangkalan, Isi dari kordinasi tidak bisa di sampaikan karena sudah masuk dalam materi penyelidikan.” Katanya, Jumat (24/5) siang

Sebelumnya, Tanggapan dari ketua dewan pendidikan mengatakan, Iya sudah lama kasus ini, dan supaya ada efek jera

“Sekarang sudah ditangani Kejari Bangkalan, Yang salah biar di proses hukum.” Ujar Abdullah sapaan akrabnya

Di sisi lain, Pj Bupati Bangkalan Dr Arief sapaan akrabnya menanggapi dugaan kasus korupsi di 3 Lembaga pendidikan itu iya mengatakan, Tim sudah dibentuk, masih proses kelengkapan berkasnya.

“Mereka sedang terus kordinasi kejaksaan terkait melengkapi berkas, Besok saya tanyakan.” Pungkas Arief

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *