Jabar – DPRD Jawa Barat menyebut bahwa data penerima manfaat dari program Listrik Desa perlu ditertibkan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Komisi IV DPRD Jawa Barat mengingatkan bahwa penyusunan data yang akurat dan terorganisir dengan baik sangat penting, karena program Listrik Desa yang bertujuan untuk memberikan akses listrik kepada daerah-daerah terpencil seringkali mengalami kendala terkait pendataan yang kurang tepat.
Beberapa hal yang menjadi perhatian Komisi IV terkait dengan data penerima manfaat program ini adalah:
1. Ketepatan Sasaran Salah satu kritik yang disampaikan adalah adanya kesenjangan antara data yang tercatat dengan kenyataan di lapangan. Beberapa desa atau wilayah yang belum terjangkau listrik justru tidak tercatat sebagai penerima manfaat, sementara beberapa wilayah lain yang sudah mendapat akses listrik malah tercatat sebagai penerima bantuan. Hal ini menyebabkan ketidakmerataan dalam distribusi bantuan dan menghambat upaya untuk meratakan akses listrik ke seluruh wilayah.
2. Data yang Tidak Terupdate Komisi IV juga menyoroti bahwa data penerima manfaat program seringkali tidak diperbarui secara berkala. Beberapa wilayah yang seharusnya sudah terhubung dengan jaringan listrik nasional tidak tercatat dalam pembaruan data, sementara beberapa wilayah yang masih dalam proses pembangunan jaringan listrik malah masih tercatat sebagai penerima bantuan. Oleh karena itu, perlu ada sistem pembaruan data yang lebih baik agar program ini dapat lebih efektif.
3. Keterlibatan Masyarakat dalam Pendataan Komisi IV juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pendataan penerima manfaat. Dengan melibatkan pemerintah daerah setempat, lembaga desa, dan masyarakat langsung, diharapkan data yang dikumpulkan akan lebih akurat dan mencerminkan kebutuhan yang sebenarnya. Hal ini juga akan mengurangi potensi penyalahgunaan data dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan program.
4. Pengawasan dan Evaluasi Berkala DPRD Jawa Barat juga meminta agar dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap distribusi bantuan program Listrik Desa. Dengan adanya pengawasan yang intensif, diharapkan setiap proses pendataan dan distribusi bantuan dapat dilakukan secara objektif dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Sebagai solusi, Komisi IV DPRD Jawa Barat mendorong agar pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota dan pihak terkait lainnya melakukan penertiban data dengan melibatkan teknologi informasi (TI) untuk memperbarui dan memvalidasi data penerima manfaat secara lebih akurat.
Selain itu, dibutuhkan koordinasi yang lebih baik antara berbagai instansi, baik dari tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa seluruh desa yang membutuhkan benar-benar tercatat dan mendapatkan manfaat dari program Listrik Desa.
Dengan perbaikan dalam pendataan ini, diharapkan program Listrik Desa dapat lebih tepat sasaran, memberikan manfaat yang lebih maksimal, dan membantu mengatasi kesenjangan akses listrik