Kunjungan Kerja Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat ke Kota Banjar Telah Berlangsung dengan Penuh Keseriusan
Dalam kesempatan ini, Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., telah menerima Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat beserta rombongan di Pendopo Kota Banjar pada Rabu (28/02/2024).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dengan penetapan batas desa di Kota Banjar. Penjabat Wali Kota Banjar, didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, menyambut baik kedatangan Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam laporannya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Banjar menjelaskan bahwa penegasan batas daerah antara Kabupaten Ciamis dengan Kota Banjar telah dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan pada bulan Desember 2022. Namun, hasil penelusuran batas daerah menunjukkan adanya diduga penyimpangan segmen garis batas yang perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Meskipun terdapat perbedaan luas wilayah Kota Banjar sebesar 1,4207 km² atau 142,07 ha akibat penyesuaian batas, namun hal ini tidak berdampak pada lapangan. Penjabat Wali Kota menyatakan bahwa penegasan batas desa dan kelurahan sangat penting untuk menghindari permasalahan batas yang mungkin timbul di masa mendatang.
Ditambahkan pula bahwa Kota Banjar memiliki karakteristik yang unik dengan jumlah desa yang lebih banyak dibanding kelurahan. Beberapa wilayah juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Ciamis, hanya dibatasi oleh badan jalan. Ke depannya, diharapkan adanya keseragaman gapura desa, dan kemungkinan desainnya akan dirancang oleh Dinas PUPR.
Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kejelasan batas desa dan kelurahan, serta menjaga harmoni antara wilayah administratif yang berdekatan.





