Pemkab Bangkalan Bentuk Tim Pendata Obyek Pajak di Tiap Kecamatan

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, bentuk tim pendata obyek pajak yang ditugaskan di setiap kecamatan. Pembentukan itu dilakukan, guna optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor tersebut.

“Ada 25 orang yang masuk dalam tim, tugasnya mencatat obyek pajak di setiap kecamatan seperti pertokoan dan beberapa usaha yang masuk kategori wajib pajak,” ungkap Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie, Senin (13/11/2023).

Setiap obyek pajak, akan dipasang bener bahwa usaha yang dilakukan termasuk wajib pajak. Tim yang terdiri dari petugas pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), diwajibkan memberikan sosialisasi.

“Sekarang fokus mereka pendataan, tahun 2024 start pemungutan pajak. Kita bukan mau mengambil hak dari pengusaha, tetapi pajak yang harus dibayar itu diambil dari pembeli,” jelas Arief.

Pihaknya mengaku sedang fokus meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, seperti yang dilakukan sebelumnya 50 rumah makan dipasang banner bertuliskan belum bayar pajak.

Banner yang sudah dipasang itu lanjut Arief, sudah ada beberapa yang diturunkan karena sudah mau mengikuti ketentuan yang berlaku dan bersedia memasang dan mengaktifkan tapping box.

“Kita akan terus pantau, apakah nanti pajak yang dibayar sesuai dengan data yang dimiliki petugas pajak. Tapping box juga akan terus dipantau, petugas juga memiliki data,” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *