Dipaksa Aborsi dan Dianiaya Pacarnya, Wanita Ini Ajukan Cabut Laporan

Iptu M Prasetyo Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Tanjung Perak. (Foto:samsul)
Iptu M Prasetyo Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Tanjung Perak. (Foto:samsul)

Surabaya, – Dua dari tiga pelaku pengeroyokan, kepada seorang perempuan bernama Amelia, warga Jalan Wonokusumo Lor. Diciduk Anggota unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku berinisial AF (19), warga Kabupaten Sampang, Madura.

Dia merupakan pacar dari korban sekaligus otak pengeroyokan. Dia diamankan berikut pelaku berinisial AM (23) asal Bangkalan. Sedangkan satu pelaku lain, berinisial AB (20), asal Sampang, Madura masih buron.

Meski demikian, pengungkapan kasus itu, kepolisian menyita barang bukti mobil Toyota Calya yang dipakai sebagai sarana melakukan pengeroyokan. Selain itu, turut menjadi barang bukti dua potong kaos warna putih.

Iptu M Prasetyo Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak memaparkan, jika motif pengeroyokan tersebut bermula saat korban menolak kemauan pelaku AF untuk menggugurkan janin di kandungannya.

“Untuk modus operandi, korban disuruh menggugurkan kandungan. Namun korban menolak, sehingga antara pelaku emosi dan memukul korban secara bersama-sama,” kata M Prasetyo, Kamis 2 November 2023, petang.

Prasetyo menjelaskan, aksi pengeroyokan itu bermula Minggu 22 Oktober 2023 pukul 11.00. Saat itu, korban menelepon pelaku AF, memberitahukan jika dirinya hamil. Ia kemudian meminta pertanggungjawaban AF dan meminta bertemu di Surabaya.

“Kemudian pada pukul 16.00, para pelaku bertemu dengan korban dibawa ke bawah jembatan Suramadu. Korban lalu disuruh masuk ke mobil untuk membicarakan kehamilan korban itu,” imbuh Prasetyo.

Ketika di dalam mobil, korban dipaksa oleh pelaku untuk meminum pil yang ternyata adalah pil KB. Karena korban menolak, lalu terjadi cekcok. AF dan pelaku lain emosi lantas melakukan aksi pengeroyokan.

“Kemudian, perkara ini yang beberapa hari ini viral korban bermohon guna melakukan pencabutan pelaporan dan mohon untuk perkara ini diselesaikan melalui restoratif justice,” tegas M Prasetyo.

Sementara Amelia, korban pengeroyokan mengatakan jika ia dan keluarganya telah memaafkan ulah pelaku. Dua belah pihak keluarga juga sepakat berdamai. “Pelaku juga sudah minta maaf ke keluarga saya dan siap bertanggungjawab,” aku dia.

Meski kasus masih bergulir, Amelia dan AF juga sudah melakukan pernikahan, Rabu 1 November 2023. Pernikahan itu dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA), sekitar tempat tinggal korban.

“Sudah (menikah) kemarin. Di KUA Surabaya,” tutup dia.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *