Bangkalan – Unit Reskrim Polsek Tanah Merah meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) batrey valce yang terjadi di depan cafe viral, Jalan Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur
Pelaku diketahui berinisial MY warga Dusun Tambin Barat, Warga Desa Karangleman, Kecamatan Tragah, pria berusia 41 tahun ini ditangkap berikut barang bukti yakni, Satu (1) unit batrey valce regulatted leat acit 6-FM-100 12V100 AH, satu (1) unit sepeda motor honda supra warna merah hitam, nopol L 6974 S, satu (1) buah tangga aluminium warna putih, dan sweter jaket lengen panjang warna biru.
Kapolsek Tanah Merah AKP Eko Siswanto SH., MH., menjelaskan,” Berawal, Pelaku berangkat dari kediamannya Desa Karangleman, Kecamatan Tragah, menuju ke SPBU Pertashop di Jalan Raya Tragah, kemudian pelaku meminjam tangga lalu berangkat ke Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah untuk mengambil batrey valce regulatted leat acit 6-FM-100 12 V100 AH, yang ada di tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU),” Katanya kepada media ini, kamis (24/08) sore
Saat berada dilokasi, Lanjut Eko sapaan akrabnya menambahkan, Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) Pelaku langsung naik ketiang dengan menggunakan tangga, Namun pelaku apes, dalam aksinya, pelaku diketahui oleh salah satu warga dan pelaku mendapatkan bogeman mentah oleh warga yang mengamankannya.
“Beruntung, Unit Reskrim Polsek Tanah Merah segera datang dan mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Mapolsek Tanah Merah serta di proses hukum lebih lanjut.”tambah Eko
Atas perbuatan pelaku, Pelaku MY mendekam di balik jeruji besi milik Polsek Tanah Merah, Polres Bangkalan, Jawa Timur
“Atas peristiwa pencurian tersebut Dinas Perhubungan mengalami kerugian sebesar 3.000.000; (tiga juta rupiah),” Pungkas Eks Kapolsek Tragah ini