Surabaya – Aparat Kepolisian Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya, menggagalkan aksi tawuran antar pelajar di wilayah Jembatan SMPN 34 dan SMPN 59 Surabaya, pada Jumat (4/8/2023) Sore.
Kompol Gandi D Yudanto Kapolsek Wiyung Surabaya menyebut, berawal informasi dari masyarakat akan adanya aksi tawuran antar pelajar yang di picu dari logo OWL Mania salah satu lambang kebanggaan pelajar SMAN 22 diberi tanda silang di salah satu postingan akun tiktok yang diduga dilakukan oleh alumni SMA 13 Surabaya.
“Setelah dilakukan penyisiran di lokasi oleh Petugas Opsnal Polsek Wiyung didapati 13 orang pelajar dari SMA Negeri di wilayah Balas Klumprik, mereka sedang berkumpul di salah satu warkop yang diduga akan melakukan aksi tawuran kemudian kita amankan,” ungkap Kompol Gandi, pada Sabtu (05/08/2023).
Kompol Gandi mengungkapkan, setelah kita amankan kemudian dari Polsek Wiyung menghubungi pihak Sekolah dan bersama-sama membawa 13 pelajar tersebut ke Mapolsek Wiyung untuk diberikan pembinaan.
Setelah di lakukan pendataan dan diberikan nasehat sehingga ke 13 siswa tersebut, menyadari kesalahannya dan di pulang ke rumah masing-masing dan berjanji untuk mengulangi kembali.
Kompol Gandi menambahkan, kami menghimbau pada Siswa – Siswi pelajar agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan – ajakan untuk tawuran yang malah akan merugikan dan mencelakai serta menciderai diri sendiri.





