Terlanjur Babak Belur Dipukuli Warga Surabaya, Maling Baju Jemuran Ini Ternyata ODGJ

Pelaku Hendro pada saat diamankan petugas Security dan dibawa ke Pos Satpam yang berada disebelah rumah korban.
Pelaku Hendro pada saat diamankan petugas Security dan dibawa ke Pos Satpam yang berada disebelah rumah korban.

Surabaya – Sempat viral dan beredar di berbagai media sosial, seorang pria bernama Hendro Susilo (25) terlanjur Babak belur dihajar oleh warga sekitar Lebak Jaya Utara II Kota Surabaya, lantaran mencuri pakaian di jemuran, pada Rabu (26/07/2023).

Dari Peristiwa tersebut, lelaki yang tinggal di Jalan Gading Surabaya itu kepergok warga saat mengambil pakaian (baju) yang sedang dijemur kemudian dimasukkan kedalam kantong plastik.

Kejadian berawal dari keterangan warga sekitar melihat ada orang mencurigakan naik keatas rumahnya di lantai II, korban merasa ketakutan dan berteriak maling sambil menghubungi petugas keamanan (Security) setempat.

“Suara teriakan korban akhirnya mengundang warga sekitar dan melakukan penangkapan terhadap pria tersebut,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Arie Bayuaji saat dihubungi wartawan, pada Kamis (27/07/2023).

Arie menyebut, dia (Hendro) sempat diamankan petugas Security dan dibawa ke Pos Satpam yang berada disebelah rumah korban.

Melihat kejadian itu, wargapun berdatangan dan sempat mengepung Hendro yang saat itu tidak memakai baju alias telanjang.

Begitu melihat ada kerumunan warga anggota kami bergegas menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku dari kepungan warga dan dibawa ke Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Saat menjalani pemeriksaan Hendro mengaku bahwa dirinya memang masuk ke rumah korban dengan cara memanjat melalui tembok samping rumah menuju ke teras lantai dua.

Motivasinya, dia melakukan hal tersebut karena mendapatkan bisikan dari makhluk halus agar naik ke bangunan yang tinggi. Sedangkan baju yang diambil hanya untuk dipakai sendiri.

Berdasarkan dari keterangan keluarganya, bahwa Hendro sudah lama mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

“Jadi, keluarga mengaku tidak bisa membawa Hendro berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) karena terkendala biaya,” jelas Kompol Arie.

Karena diduga ODGJ, sebut Arie, kasus itu akhirnya diselesaikan melalui Restoratif Justice (RJ) dengan menghadirkan ketua RT dan RW dari kedua belah pihak.

Mereka akhirnya sepakat berdamai dengan membuat dan menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Selanjutnya, Ketua RW setempat akan membantu dan membawa Hendro berobat ke Rumah Sakit Jiwa agar mendapatkan perawatan kejiwaan,” terang Kompol Arie

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *