Surabaya – Segera lakukan pendaftaran Jalur Zonasi SMA melalui laman resmi PPDB Jatim 2023, www.ppdbjatim.net.
Pendaftaran PPDB Jatim 2023 tahap 4 khusus Jalur Zonasi SMA resmi buka pada Sabtu (1/7/2023)Â pukul 01.00 WIB hingga Minggu (2/7/2023). Karena untuk menghindari proses pendaftaran di waktu menit-menit akhir menjelang penutupan. Hal ini disebabkan adanya kerawanan lonjakan antrian lalulintas paket data dari sisi pengguna menuju server.
PPDB Jatim 2023 Jalur Zonasi SMA khusus untuk calon peserta didik baru jenjang SMA yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan. Kuota Jalur zonasi jenjang SMA pada PPDB Jatim 2023, adalah 50 persen (lima puluh persen) dari pagu sekolah.
Bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang akan mendaftar Jalur Zonasi SMA, perlu memahami persyaratan, yaitu memilih maksimal 3 sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
Menurut info di laman ppdbjatim.net, berikut jadwal Jalur Zonasi SMA.
Pendaftaran 1 – 2 Juli 2023 pukul 01.00 – 23.59 WIB.
Penutupan 2 Juli 2023 pukul 23.59 WIB
Pengumuman 3 Juli 2023 pukul 08.00 WIB.
Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru 3 Juli 2023 pukul 08.00 – 23.59 WIB.
Daftar Ulang di SMA Tujuan 3 – 4 Juli 2023 pukul 09.00 – 16.00 WIB
Cara daftar PPDB Jatim 2023 Jalur Zonasi SMA.0
Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan. Mengunduh bukti pendaftaran.
Segera cek namamu, sebab persaingan Jalur Zonasi SMA cukup ketat. Data pemeringkatan diperbarui setiap 1 jam sekali mengikuti cache yang ada di Cloudflare.
Dengan cara cek secara berkala Pemeringkatan Jalur Zonasi SMA. Caranya, Anda tinggal memilih pencarian berdasarkan kategori sekolah atau NISN.
Jika memilih kategori sekolah, akan muncul daftar seluruh SMA Negeri di Jawa Timur. Klik nama sekolah sesuai pilihan. Sementara jika menggunakan NISN, Anda tinggal memasukkan NISN. (@red)