Tiga Budak Sabu Asal Tanah Merah Lebaran di Jeruji Besi Polisi

Bangkalan – Pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu terus dilakukan Polres Bangkalan dan Polsek jajaran, hal ini di buktikan oleh Polsek Tanah Merah berhasil menangkap tiga (3) tersangka kedapatan membawa Narkotika jenis sabu-sabu, (28/03/2023)

Tersangka adalah H. Wafik (35) tahun, Alamat Dusun Bungur, Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Ali Bakri alias Kiki (22) tahun, Dusun Bungur, Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, dan Hoirul Anam (31) tahun, Dusun Bungur, Desa Tanah Merah Dajah, Kabupaten Bangkalan, ke tiga (3) tersangka tersebut di tangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah pada hari selasa sekitar pukul 20.00 Wib

Dari hasil penangkapan tiga (3) tersangka petugas juga berhasil mengamankan sebuah dompet motif kotak bunga-bunga warna kombinasi hitam putih berisikan, tiga (3) plastik klip besar di duga berisi sabu-sabu memiliki berat kotor 0,74 gram, 0,26 gram, 0,35 gram, dan satu (1) buah pipet yang di dalamnya diduga terdapat kerak atau sisa sabu dengan berat kotor 1,92 gram, satu (1) buah bong terbuat dari botol aqua plastik

Proses penangkapan diawali dari adanya informasi ke petugas jika di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di jadikan tempat perkumpulan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya petugas Polsek Tanah Merah yang di pimpin Kanit Reskrim menuju ke lokasi dan mendapati ketiga (3) tersangka duduk di salah satu ruang kelas SDN Tanah Merah, Dusun Bungur, Desa Tanah Merah Dajah, kemudian di lakukan penangkapan dan di temukan BB (Barang Bukti) di TKP,” Ucap Kapolsek Tanah Merah, AKP Eko Siswanto, Senin (10/03) pagi

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *