Hukum, News  

Penuh Bim Salah Bim!! P2KD Desa Mangga’an di Bentuk Tanpa Musyawarah Dari BPD, Samsul: Laporkan Ke Kejari Bangkalan

Bangkalan – Tahapan Pemilihan Kepala Desa di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan pada tahap ke-2 (dua) sudah melalui beberapa agenda. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di masing-masing Kecamatan telah sampai pada beberapa tahapan, hingga pada waktu dekat ini Penelitian Berkas dari Bakal Calon Kepala Desa yang mengikuti Kompetisi pada Pilkades di bulan Mei mendatang ini, harus benar-benar sudah di teliti atas kelengkapan, kebenaran dan keabsahan persyaratan administrasi.

Seharusnya, Apabila panitia menemukan keraguan atas persyaratan administrasi tersebut Panitia Pilkades agar melakukan klarifikasi dengan Instansi atau Dinas yang berwenang terkait dengan persyaratan tersebut. Atas hasil penelitian berkas administrasi Bakal calon Kepala Desa dituangkan dalam Berita Acara. Selanjutnya hasil penelitian atas kelengkapan, kebenaran dan keabsahan administrasi Bakal Calon Kepala Desa diumumkan kepada masyarakat untuk mendapat tanggapan atau masukan. Masyarakat dipersilahkan untuk memberikan tanggapan dan masukan secara tertulis dengan mencantumkan indentitas diri kepada panitia pilkades serentak dengan batas masa waktu yang ditentukan.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *