Bangkalan, Tahapan demi tahapan sudah dilalui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan untuk menjaring Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Desa pada 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan.
Mulai dari pendaftaran secara online di SIAKBA, Penelitian Administrasi, Tes Tulis, wawancara hingga tahapan penetapan Calon PPS.
Kali ini KPU Bangkalan, mengundang Panitia Pemungutan Suara PPS terpilih di setiap desa sebanyak 843 orang yang terdiri dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan, Selasa (24/01/2023) pagi.