banner 728x250
Hukum, News  

Penuh Bim Salah Bim!! P2KD Desa Mangga’an di Bentuk Tanpa Musyawarah Dari BPD, Samsul: Laporkan Ke Kejari Bangkalan

banner 120x600

Sedangkan mulai tahun 2019-2023 ketua BPD hanya menandatangani 2 (dua) surat saja (Berita acara untuk menghadap ke kantor DPMD untuk pembentukan P2KD dan Pengajuan biaya Pilkades), Namun ini semua hanyalah manipulasi dalam artian bernuansa misteri (hanya dibuat-buat saja).

“Perlu di catat! atas kejanggalan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa di Mangga’an ini, sudah saya laporkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan agar di tindak lanjuti,” tambahnya.

banner 325x300

Hingga berita ini di tayangkan Saudara Samsul terus akan menggali beberapa Kejanggalan yang terjadi di Desa Mangga’an dan akan melaporkan kembali ke pihak berwajib.

Sementara, Samsul ditanya perihal yang menjadi Anggota BPD, ia menuturkan bahwa menjadi anggota BPD benar menerima gaji, Untuk anggota yang lain ada per 6 (enam) bulan sebesar 1 juta, tetapi tidak pernah memegang Buku Tabungan Rekening Bank.

“Terus terang saat anggota menerima gaji hanya diberikan uang tunai dan itupun setiap anggota tidak pernah menerima buku tabungan rekening bank sama sekali, bahkan penerimaan tiap gaji anggota beda-beda lebih tetap suka-suka. Salah satu anggota BPD Mangga’an ada yang menerima 500 ribu per 6 (enam) bulan”, tutupnya.

 

Reporter : Ibad

Editor : Jamaluddin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *