banner 728x250

MHI Disperinaker Bangkalan Jadi Penengah, Perselisihan THR Mie Gacoan Berujung Damai

Proses Mediasi Disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Proses Mediasi Disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
banner 120x600
banner 468x60

PERANΒ Mediator Hubungan Industrial (MHI) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan kembali menunjukkan hasil dalam menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan perusahaan.

Kali ini, MHI berhasil memediasi perselisihan terkait kekurangan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) antara PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) dengan salah seorang pekerjanya, Achmad Faisol Risqi.

banner 325x300

Perselisihan tersebut akhirnya berujung damai setelah kedua belah pihak menyepakati penyelesaian melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi Disperinaker Bangkalan.

Mediasi berlangsung di Ruang Mediasi Klinik Koja Disperinaker Bangkalan, Kamis (10/9/2026), dan dihadiri jajaran Disperinaker, termasuk Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Jamsostek serta Mediator Hubungan Industrial, perwakilan perusahaan dan pekerja.

Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, MHI Disperinaker menjalankan fungsi mediasi dengan melakukan klarifikasi terhadap kedua pihak.

Dalam proses penyelesaian itu, perusahaan menyatakan bersedia membayarkan kekurangan THR sebesar 15 persen dari total gaji yang tercantum dalam slip gaji.

Dengan pembayaran tersebut, besaran THR yang diterima pekerja mencapai minimal 75 persen sesuai dasar ketentuan yang digunakan dalam penyelesaian perselisihan.

Jemmi menegaskan, MHI merupakan pihak ketiga yang netral dan independen dalam membantu menyelesaikan persoalan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh.

Menurutnya, keberadaan MHI menjadi instrumen penting untuk memastikan perselisihan hubungan industrial dapat diselesaikan secara efektif, adil dan sesuai ketentuan.

β€œPenyelesaian perselisihan hubungan industrial secara efektif dan adil oleh MHI merupakan salah satu upaya kami untuk menarik animo dan kepercayaan para investor, meningkatkan produktivitas dan efisiensi perusahaan, serta membantu kepastian pemenuhan hak para pekerja. Mereka termotivasi sehingga kesejahteraan meningkat,” ungkap Jemmi Tria Sukmana.

Ia menyebut, pada awal 2026 Disperinaker Bangkalan memiliki tiga orang MHI yang telah menjalankan perannya dalam menangani berbagai persoalan hubungan industrial.

Kehadiran MHI tersebut sekaligus menjadi salah satu langkah Pemkab Bangkalan dalam membangun sistem penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan yang lebih terukur dan kondusif.

Menurut Jemmi, keberadaan MHI di Bangkalan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat.

Kepastian penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dinilai penting, bukan hanya bagi pekerja dalam memperoleh haknya, tetapi juga bagi perusahaan dalam menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha.

β€œSebagai pionir di Pulau Madura, kehadiran MHI Disperinaker Bangkalan kami harapkan menjadi harapan bagi para pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Hubungan industrial yang kondusif akan mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *