9 Kali Beraksi Dua Jambret HP yang Meresahkan Warga Surabaya Ditangkap

Surabaya – Aparat Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku jambret berinisial SB (20) dan AS (23) yang sudah beraksi sebanyak sembilan TKP di berbagai Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, menjelaskan peristiwa jambret tersebut terjadi di Jalan Kawi Surabaya tepatnya di sebelum Indomaret Kota Surabaya, Minggu (12/02/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu korban yang merupakan seorang Gojek bernama SN menemani suaminya dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintasi di Jalan Kawi Surabaya tepatnya di sebelum Indomaret, tiba-tiba handphone yang dipegang korban dirampas pelaku.

“Pelaku datang dari arah kanan dua dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menarik handphone korban. Pelaku pun langsung kabur melarikan diri. Korban yang saat itu merasa dirugikan langsung melapor ke Polsek Sawahan Surabaya,” jelas Mirzal.

Kemudian anggota unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes yang dipimpin Kanit Resmob AKP Zainul Abidin, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP, introgasi saksi-saksi, analisa CCTV dan patroli SIBER.

“Berdasarkan hasil analisa CCTV dan patroli SIBER tersebut, kita melakukan penyelidikan ke Jalan Diponegoro Surabaya lantas kedua pelaku berhasil ditangkap POM Bensin tanpa perlawanan,” tutur Zainul.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *