9 Kali Beraksi Dua Jambret HP yang Meresahkan Warga Surabaya Ditangkap

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, diketahui kedua pelaku sudah beraksi menjambret sebanyak sembilan kali di Kota Surabaya dan Gresik.

“Pengakuan mereka sudah beraksi sebanyak sembilan kali yakni di depan Jalan Kenjeran berhasil menjambret handphone Samsung pada bulan Juli 2022 lalu, di Jalan Gembong berhasil mengambil handphone Samsung M10, Jalan Basuki Rahmad (Basra TP) berhasil menjambret handphone Iphone 6,” ucap Zainul Abidin.

Lanjutnya, sedangkan di Jalan Semarang (korban turun dari kereta) menggondol Xiomi, di Jalan Dupak PGS depan Fourclub pelaku mengondol handphone Oppo A3S, Jalan Dupak Depan Rs Ibu Anak berhasil menjambret handphone Xiaomi Note 9.

Kemudian di Jalan Dupak Magersari berhasil Oppo A5S, Jalan Gembong depan Eskobar berhasil membawa handphone Samsung A10s dan Jalan Demak Arah Utara Depan Masjid berhasil juga menjambret handphone Samsung A10s.

Terhadap kedua pelaku terjerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” jelas Zainul.

AKP Zainul Abidin Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat Kota Surabaya untuk lebih waspada dan jangan menggunakan handphone sambil berkendara.

“Jangan menelpon saat berkendara, lebih baik berhenti dulu. Selain itu jangan memancing pelaku kejahatan dengan memakai perhiasan yang menonjol. Diharapkan wanita jangan keluar pada malam hari apabila tidak ada keperluan. Sebab rata-rata pelaku mengincar wanita yang lengah,” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *