Lanjut Wiwit, “Untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Kota 4 kasus, Kecamatan Socah 1 kasus, Kecamatan Tanah Merah 2 kasus, Kecamatan Burnih 3 kasus, Kecamatan Sepuluh 1 kasus, Kecamatan Trageh 1 kasus, Kecamatan Galis 3 kasus, dan Kecamatan Arosbaya 2 kasus.” tambah Polisi berpangkat dua melati di pundaknya
Adapun kasus Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan periode Januari 2023 yakni kasus curanmur 3 tersangka dengan 4 perkara, pencurian Honda Beat Kecamatan Tanah Merah, Honda beat Kecamatan Klampis, Honda Karisma Kecamatan Labang, dan Yamaha Mio Kecamatan Arosbaya
Lanjut Wiwit menambahkan, Kasus Curat 6 orang tersangka dengan 4 kasus, pencurian kotak amal 2 kasus, pencurian pembobolan koprasi 1 kasus, dan pencurian uang tunai 1 kasus.” Ujar AKBP Wiwit
Masih Wiwit menjelaskan, Dan juga kasus curas 2 orang tersangka dengan 2 kasus, Curas motor TKP Kecamatan Galis, Handphone Kecamatan Tanjung Bumi, tipu gelap 3 orang tersangka dengan 3 kasus, tipu gelap Motor 2 kasus TKP Kecamatan Tanah Merah, dan Arosbaya, tipu Gelap Arisan TKP Kecamatan Kamal, pencurian biasa 2 orang tersangka dengan 2 kasus,TKP Kecamatan Bangkalan dan Kecamatan Blega,
“Penganiayaan 1 orang tersangka dengan satu kasus, TKP kecamatan Tanjung Bumi, Penipuan 1 orang tersangka dengan 1 kasus, penipuan bermodus sebagai Anggota Polri TKP Kecamatan Kamal.” Jelasnya
Perlindungan anak 1 orang tersangka dengan 1 kasus, TKP Kecamatan Tanjung Bumi, pencabulan 1 orang tersangka 1 kasus bermodus pijat, TKP Kecamatan Blega
“Dan juga Penggelapan uang 1 kasus dengan 1 orang tersangka TKP kecamatan Bangkalan “Pungkasnya
Reporter : Ibad
Editor : Jamaluddin