Bangkalan – Polres Bangkalan menggelar konferensi pers kasus tindak pidana akhir bulan Januari 2023 di halaman Mako Polres Bangkalan, puluhan orang tersangka yang berhasil diamankan itu dihadirkan dalam jumpa pers, Rabu pagi sekitar pukul 09.00 Wib, sampai selesai
Konferensi pers yang laksanakan di Mako Polres Bangkalan ini langsung disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono didampingi Kasat Reskrim AKP Bangkit Dananjaya, Kasat Narkoba, dan juga Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Risna,
Dalam sambutannya Kapolres Bangkalan Akbp Wiwit Ari Wibosono mengatakan, “Dalam sebulan Januari 2023 terakhir Kapolres Bangkalan mengungkap 17 kasus tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan 23 orang tersangka, laki-laki 21 orang, perempuan satu 1orang, dan anak dibawah umur 1 orang
Tak hanya itu, Polres Bangkalan juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) yakni, sabu- sabu dengan berat 71 gram, dan ganja 2,48 gram.” Kata Wiwit di hadapan puluhan wartawan Bangkalan