Bangkalan – Viralnya sebuah video yang memperlihatkan beberapa emmak-emmak menuding seorang perempuan muda sebagai pelakor di Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan beberapa waktu lalu kini menemui titik terang. Berdasarkan pantauan di lapangan hari ini, Selasa (17/01/2023) ada 8 orang yang akhirnya dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selain melakukan pengeroyokan, para emak-emak juga menuding perempuan itu sebagai pelakor. Dalam kasus ini, polisi turut menetapkan seorang laki-laki berinisial HNF sebagai tersangka.
Selain HNF, ada 7 emak-emak yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Adapun identitas para emak-emak itu antara lain berinisial FF, JM, HL, DV, NN, DW, dan YL. Seluruhnya warga Kamal, Kabupaten Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A. yang ditemui secara eksklusif di Mapolres Bangkalan menuturkan jika kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada awal Januari 2023 lalu. Korban dituduh sebagai pelakor dari suami salah seorang tersangka.