Dalam gelaran aksinya di depan Mapolda Jatim, Sahala menjelaskan, pada tanggal 2 Januari 2023 pihaknya telah memasukkan laporan dan permohonan audiensi namun sampai aksi berlangsung tidak ada respon dari pihak Kepolisian.
Menurutnya, penyebaran Video Hasnaini tidak boleh dianggap remeh oleh pihak Kepolisian. Ada dua institusi yang sedang dipertaruhkan kredibilitasnya dalan kejadian ini.
“Ini mempertaruhkan kredibilitas Lembaga KPU RI dan Kepolisian RI,” Kata Sahala.
Stigma yang ingin dibangun, lanjut Sahala, adalah adanya praktek transaksional di lembaga Independen penyelenggara Pemilu dan Kepolisian tidak bertindak tegas atas hal itu.