10 Paket Sabu-sabu Siap Edar Diamankan Polisi dari Kamar Hotel Surabaya

Surabaya – Berdalih penghasilannya sebagai ojek online tengah sepi, NSP (28) warga Jalan Simo Rejosari Surabaya, nekat nyambi jadi pengedar Sabu.

Dirinya pelaku NSP pun tak berkutik saat tempat tinggalnya di ‎sebuah Hotel Dukuh Kupang Timur Surabaya, didatangi anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Senin 3 Oktober 2022, sekira pukul 09.30 Wib.

“‎NSP ini merupakan pengemudi Ojek Online. Namun, ia sengaja mengedarkan narkoba demi mendapatkan penghasilan tambahan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, pada Rabu (2/11/2022).

Dari tangan DS, polisi mengamankan ‎sepuluh paket sabu siap edar seberat 3,21 gram.

“Sabu ini kami temukan dari kamar hotel. Bahkan ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial HD (Tertangkap) pada Minggu 2 Oktober 2022,” kata Daniel.

Atas perbuatannya, NSP pun kini telah mendekam di Mapolrestabes Surabaya dan akan dijerat Pasal ‎114 ayat (1) Sub 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *