Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Mengelar Diskusi Teknis Lisensi Pengalihan Hak atas Desain Industri

“Pencatatan lisensi harus ada permohonan pernyataan lisensi yang melampirkan perjanjian antara kedua belah pihak, terkait dengan lisensi apa yang diberikan kepada si penerima lisensi,” terang Darmasasongko.

Darmasasongko menambahkan, masyarakat  ketika terjadi perjanjian lisensi antara dengan para pihak, tentunya pihak tersebut  berkewajiban untuk mencatatkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual (DKI) atau Depkumham.

“Database Negara Indonesia di Dirjen KI antara dari pihak mana saja yang mendapatkan lisensi,” katanya.

Masih Darmasasongko, Hal tersebut terdapat kaitannya penegakan hukum jika terjadi sengketa, kalau ada sengketa, DJKI punya data bahwa siapa pihak yang punya hak lisensi sebenarnya.

“Ada jenis lisensi eksklusif dan ada Non eksklusif. kalau non ekslusif kan ada beberapa orang yang menerima lisensi. Nah itu juga sebagai database di DJKI. Siapa orang yang diberikan untuk mendapatkan lisensi atas ciptaan atau desain industri yang diberikan,” terangnya.

Disingung terkait lisensi yang selama ini sengketa Darmasasongko menjawab..? masalah hak cipta musik, lisensi masalah buku, termasuk film yang terjadi yang perlu dipahami. masyarakat harus melindungi karyanya dan pahami hukumnya.

Secara terpisah peserta yang mengikuti diskusi tersebut Amirul mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh DJKI tersebut.

“Acara semacam ini perlu sekali di lakukan dan didatangi oleh lebih banyak lagi peserta. Karena di sini dijelaskan apa-apa yang bakal  atau akan menjadi permasalahan apabila tidak dipenuhi. mengingat saat ini banyak sekali sengketa yang terkait dengan hak intelektual”. Ungkap Amirul yang berprofesi sebagai Konsultan Hukum KI di Surabaya.

“Kalau lihat situasi sekarang saya rasa diselenggarakan setiap 2-3 bulan sekali Bagus.  untuk melakukan apa yang diajarkan dan audiensnya harus lebih luas lagi,” lanjutnya.

Amirul juga menyarankan kedepannya, acara tersebut untuk bisa mendatangkan narasumber yang bisa menguraikan atau terdapat dari bagian penyidikan.

“Jadi Direktorat itu kan ada departemen penyidikan, Itu harusnya ada. Jadi dia bisa menjelaskan  kalau ada perkara-perkara semacam ini. Dia bisa bantu selesaikan dari pandangan-pandangannya dan dari sudut sudutnya penyidikan bagaimana”. Kata Amirul

“Narasumber bagus dari praktisi-praktisi baiknya, kalau praktisi dia lebih ke praktikal. (Sedangkan narasumber dari) Direktorat sendiri mungkin interpretasi dari undang-undang” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *