Bangkalan – Keadaan yang dianggap tidak kondisional oleh salah seorang aktifis menggiring sebuah pemikiran yang dirasa tidak nyaman. Pasalnya pada salah satu bekas bangunan Puskesmas Kecamatan Konang diduga telah disewakan oleh oknum pejabat publik di kabupaten Bangkalan.
Menurutnya bangunan tersebut harus dikembalikan kepada pemerintah setempat untuk dikelola, dan di peruntukan kepada hal lain yang lebih bermanfaat kepada masyarakat.
Keterangan tersebut diungkapkan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan. Amir Hamzah selaku Ketua LSM tersebut memberikan keterangannya kepada media mengenai kondisi yang terjadi di wilayahnya sendiri, yaitu Desa Bandung Kecamatan Konang.
Amir sapaan akrabnya menyayangkan, bahwa bekas bangunan Puskesmas yang berada di desa Bandung tersebut sebenarnya masih bisa dimanfaatkan untuk menyimpan inventaris Puskesmas yang begitu banyak, namun kini sudah disewakan kepada salah satu lembaga sekolah swasta oleh oknum pejabat tinggi di Bangkalan.
Lanjut Amir menambahkan, “Harga yang dipatok kepada penyewa adalah Rp 3.700.000,- selama satu tahun dan bisa diperpanjang setiap tahunnya sesuai surat kesepakatan yang ada”, imbuhnya.
“Saya sangat miris sebagai ketua LSM Gerbang Timur dan bertepatan ini terjadi di daerah saya sendiri Sesa Bandung. Dengan kondisi seperti ini, kenapa bekas Puskesmas itu harus disewakan sedangkan bangunan itu masih bisa dipergunakan dan ditempati barang-barang yang tidak muat pada bangunan yang baru dan atau dapat dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat sekitar. Saya kira tindakan oknum terkait itu sudah menyalahi mekanisme yang ada dan itu sudah merupakan tindak pidana. Bagaimana pihak pemerintah menyikapi hal ini. Seharusnya dinas terkait yaitu bagian aset perlu adanya koordinasi dan rekomendasi Bupati untuk menyetujui hal itu, tidak harus begitu” ungkap Amir. (Rabu, 7/9).
Dengan kejadian seperti itu Amir bermaksud akan menindaklanjuti keadaan yang dianggapnya tidak kooperatif. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan audiensi kepada pihak terkait yaitu Dinas Kesehatan, Dinas BPKAD dan lembaga Legislatif khususnya komisi D DPRD kabupaten Bangkalan.
“Secepatnya saya akan melakukan audiensi bersama anggota saya terhadap dinas terkait karena itu saya anggap sudah bentuk penyelewengan. Dan jika itu benar ada unsur suap secepatnya pula saya akan melaporkan hal itu kepada pihak APH”, tegasnya.
Reporter : Jamaluddin





