Maling Motor di Dukuh Kupang Surabaya Sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Tampangnya

Surabaya – Jajaran Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, menangkap satu pemuda kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di rumah kost Jalan Dukuh Kupang 16 No.1-A Surabaya.

Untuk diketahui, satu pelaku yang berhasil di amankan polisi bernama, Abdul Muiz (27 tahun) mereka merupakan warga Tanggulrejo Utara Rt.05, Tanggulrejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Kompol Agung Widoyoko Kapolsek Dukuh Pakis mengatakan, awalnya mendapatkan laporan ada kendaraan yang hilang di rumah kost milik Nurul Hidayah, motor tersebut digondol maling pada Senin 08 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB, kemudian korban langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

“Setelah kami mendapatkan laporan, kemudian anggota kami tindaklanjuti melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, untuk meminta keterangan saksi serta memeriksa rekaman kamera CCTV disekitar lokasi kejadian tersebut,” jelas Agung.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *