Surabaya – Seorang Ibu rumah tangga warga Jalan Pakis Kecamatan Sawahan Surabaya, ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, akibat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Pelaku ibu muda berinisial GS (22 tahun), ditangkap saat berada di Jalan Raya wilayah Pakis kota Surabaya.
Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih.
AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menyebutkan, terduga pelaku ibu muda rumah tangga itu, kita amankan pada hari Selasa (19 Juli 2022) sekira pukul 15.00 Wib, di Jalan Raya wilayah Pakis Surabaya.





