Selanjutnya, Daniel menjelaskan, awal mula kejadian petugas mendapatkan informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dari masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan informasi itu petugas melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
“Dari para pelaku kami temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 paket plastik klip bening dengan berat bruto keseluruhan 2,47 Gram, pelaku menyimpan narkotika sabu di dalam saku celana,” ujar Daniel.
