Polisi Grebek Penjual Minuman Oplosan Jenis Arak di Manyar Sabrangan Surabaya

Selain mengamankan penjual kita juga menyita barang bukti minuman oplosan tersebut sebanyak, 100 Botol kecil berukuran 250 ml, dan 100 Botol besar berukuran 1.5 liter miras jenis Ciu, Arak dan Etanol.

“Selanjutnya pemilik serta barang bukti kita amankan di Mapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *