Surabaya – Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, seorang pengedar yang tak berkutik saat di sergap polisi ialah, S BIN ALM. H, (32 Tahun), pelaku merupakan warga Jalan Tambak Asri, Surabaya.
Pelaku S yang ditangkap pada, Senin (25/07/2022) lalu sekira pukul 17.30 Wib, sudah menjadi target buruan polisi. Pria yang bekerja serabutan itu kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
“Awalnya ada informasi transaksi narkoba yang dilakukan pelaku. Setelah penyelidikan matang, kami akhirnya menangkap pelaku di rumahnya,” sebut Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo.





