Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya S dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
Gerebek Rumah Pengedar, Polres Tanjung Perak Surabaya Sita 7,34 Gram Sabu

Recommendation for You

SURABAYA – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Pelabuhan Tanjung Perak…

SURABAYA – Slogan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Bekerja” terpampang gagah di papan informasi proyek kawasan…














