Surabaya, – Pasca beredarnya video yang viral dari Kapolres Sampang AKBP Arman yang mana saat itu dirinya menyebutkan bahwasanya selama dirinya memimpin Sampang, maka wartawan yang tidak UKW tidak usah dilayani.
Di sampaikan AKBP Arman ke salah satu perwakilan Media Madura Sampang tersebut, kode etik jurnalistik harus terdaftat supaya tau mana yang terdaftar mana yang tidak kalok gak terdaftar ngapain di layani selama Kapolres nya saya
Tentunya pernyataan tersebut membuat sejumlah Jurnalis yang berada di seluruh Indonesia sakit dan geram akibat ucapan yang dilontarkan Kapolres Sampang
Mengetahui kebebasan pers sudah terkebiri, lantas puluhan jurnalis dari beberapa daerah melakukan aksi demo di sebuah halaman Mapolda Jatim (20/06).
“Tuntutan kami dalam aksi Jurnalis Bersatu, meminta Kapolda Jatim untuk mencopot AKBP Arman sebagai Kapolres Sampang, dan meminta untuk AKBP Arman meminta maaf secara terbuka kepada Jurnalis Indonesia,”tegasnya
Mereka meminta kepada Kapolda Jatim agar permasalahan ini segara ditindaklanjuti, karena antar dewan pers dan Kapolri sudah ada MoU
“Kami dari seluruh jurnalis bersatu meminta pihak Kapolda Jatim bisa menemui kami semua.” Jelasnya
Sangat disayangnkan dalam aksi tersebut puluhan jurnalis ini merasa sangat kecewa, pasalnya aksi damai dari seluruh puluhan jurnalis ini tidak ada perwakilan dari Mapolda Jatim yang menemui masa aksi tersebut
Dalam konferensi pers Korlap Aksi Bayu Pangarso menyesalkan sikap dari Polda Jatim. Yang tidak mau menemui seluruh jurnalis dan meminta hanya perwakilan
Diketahui, karena tak ditemui oleh Kapolda Jawa Timur. Dalam aksi tersebut, juga dilakukan tabur bunga 7 rupa dan membaca tahlil di bawah sengatan terik matahari sebagai bentuk kekecewaan kepada pihak Kapolda Jawa Timur yang tak mau menemui para massa aksi.
” Para jurnalis bersatu akan menggelar aksi lanjutan oleh karena itu masih tidak ada titik temu terkait kapolres Sampang tersebut” Pungkasnya. (Rohman)