banner 468x60
News  

*Sunat BPNT Perangkat Desa Pakis Bisa Terancam 4 Tahun Penjara*

Bangakalan – Kucuran Bantuan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat adalah bentuk serius Pemerintah untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) karena dampak Covid-19, yang berakibat lumpuhnya ekonomi di masyarakat tersebut.

 

banner 604x812

Diantara kucuran Bantuan untuk Masyarakat adalah berupa PKH (Program Keluarga Harapan), BLT (Bantuan Langsung Tunai), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang diperuntukan kepada setiap masyarakat yang terdampak Covid-19.

 

Namun sangat di sayangkan, dari kepedulian pemerintah yang serius memberi bantuan kepada Masyarakat, malah ada Oknum Pemerintah Desa yang malah menyunat atau memotong bantuan yang diterima KPM.

 

Sebut saja Warga Desa Pakis Kec. Konang Kab. Bangkalan Jawa Timur yang berani memotong BPNT dari KPM sebesar 500 ribu, dengan alibi akan di bagikan atau pemerataan ke warga yang tidak menerima manfaat tersebut.

 

Saat awak media mengkonfirmasi salah satu Korban pemotongan tersebut, Ms mengatakan “Iya Mas, bantuan yang seharusnya diterima oleh keluarga saya 600 ribu, tapi oleh salah satu perangkat Desa Pakis memberinya ke saya hanya 100 ribu”, ucapnya kepada awak media, Kamis, (31/03/2022).

 

Tak sampai disitu, Ms mengatakan bahwa perihal pemotongan ini sudah di laporkan ke Pihak Polres Bangkalan.

 

“Laporan terkait bantuan itu sudah kami laporkan ke pihak Polres Bangkalan dan saya sudah di periksa pula, dan selanjutnya bila ternyata tidak di tanggapi dengan cepat oleh Polres Bangkalan, maka kami mewakili Korban Pemotongan BPNT secepatnya akan melaporkan ke Polda Jawa Timur”, tegasnya kepada Awak media, Kamis, (31/03/2022).

 

Sedangkan dari kejadian itu, menurut undang-undang bagi pelaku pemotongan tersebut, akan terjerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman paling sedikit 4 tahun penjara, dan denda paling sedikit 200 juta.

 

Hingga berita ini tayang, awak media akan terus memantau dan mengawasi oknum yang bermain-main pada Bantuan Sosial tersebut, agar ada efek jerah dari pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab.

 

Reporter : jamaluddin / red

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *