Surabaya, – Kelakuan jahat Rudi Kusyanto (33) akhirnya terhenti setelah dirinya diamankan kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Tersangka diamankan polisi setelah ia tega membunuh adik kandungnya sendiri yang masih berusia 20 tahun dengan sebilah pisau dapur.
Rudi membunuh adiknya, Rizky (20) pada Selasa 1 Maret 2022. Dalam pembunuhan itu Rizky menderita luka enam tusukan mulai di dada, mulut, bahu dan sejumlah titik lain.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, peristiwa itu berawal saat pelaku selalu dihina oleh adiknya.
“Lantaran sakit hati dan malu selalu dihina oleh adiknya, pelaku nekat melakukan penusukan saat melihat adiknya berada di rumah tersebut. Usai menusuk korban pelaku langsung kabur dan melarikan diri ke Lamongan, rumah mantan istrinya,” kata Kapolres Tanjung Perak Surabaya, pada Selasa (08/03/2022).
Anton menyebutkan, saat itu korban mengajak bercanda dengan sang kakak, namun saat itu tersangka salah persepsi yang membuat pelaku tega menusukkan pisau ke tubuh adik kandungnya sendiri.
“Pelaku tersinggung dengan kata-kata adiknya. Seperti jangan ngerepotin keluarga lagi, jangan minta-minta terus. Pelaku kondisinya habis cerai dan di-PHK oleh perusahaan,” ungkap Anton.
Warga Gang Flamboyan di kawasan Kedinding Lor, Kota Surabaya itu akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah lima hari buron. Dia ditangkap saat bersembunyi di Lamongan.
“Pelaku langsung melarikan diri ke Lamongan setelah menusuk adiknya sendiri,” jelas Anton.
Sementara itu, tersangka mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Ia tak menyangka bisa melakukan hal senekat itu, membunuh adik kesayangannya.
“Saya menyesal pak, saya khilaf beneran kejadian itu,” kata Rudi sembari menundukkan kepalanya.