Surabaya – Sehubungan dengan peristiwa pengerusakan pemotongan papan nama, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim bakal melaporkan kasus tersebut, di Masjid Al Hidayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi ke Polda Jatim.
Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum PWM Jatim, Masbuhin mengatakan, Kami akan melaporkan secara pidana ke Ditreskrimum Polda Jatim pada orang-orang yang telah melakukan perusakan tersebut, menyuruh melakukan perusakan dan yang turut serta melakukan perusakan. Aksi mereka telah mengakibatkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat khususnya kepada warga Muhammadiyah.
Dikatakan oleh Ketua Tim Advokat Masbuhin, dalam kasus pengerusakan ada sekitar 10 orang yang akan dilaporkan ke Polda Jatim terkait insiden tersebut.
Perlu diketahui, Bahwasannya Ahli waris sebenarnya tidak pernah mempermasalahkan otentitas wakaf. Karena itu dengan adanya kejadian ini, kami mempertanyakan motif, maksud dan tujuan 10 orang yang melakukan perusakan papan nama tersebut,” jelas Masbuhin, pada Senin (7/3/2022).
Menurut Masbuhin, saat ini PWM Jatim telah menjadwalkan langkah hukum, di antaranya berkirim surat pemberitahuan dan klarifikasi ke Kapolda Jatim, Kajati Jatim, Gubernur Jatim, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi dan Kapolresta Banyuwangi.
“Kami berharap Forkopimda memiliki kesepahaman bahwa kasus perusakan ini tidak memiliki keterkaitan dengan benda wakaf. Sebab ahli waris tidak mempermasalahkan,” tambahnya.
Selain langkah hukum pidana, PWM Jatim juga akan melakukan gugatan secara perdata.
“Kami akan menggugat perdata di hadapan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banyuwangi kepada semua orang dan pihak terkait atas perbuatan melanggar hukum dan telah menimbulkan kerugian bagi Muhammadiyah,” tegas dia
Pihak Muhammadiyah secara administrasi juga akan mengajukan permohonan dan perlindungan hukum secara resmi kepada Presiden RI, Menkopolhukam dan Kapolri atas perusakan, kekerasan dan teror seperti yang berulang-ulang terjadi dalam amal usaha kegiatan dakwah Muhammadiyah di seluruh Indonesia, terutama di Banyuwangi.
“Insiden Tampo merupakan insiden kesepuluh yang terjadi di Banyuwangi. Karena itu kami akan memohon perlindungan hukum,” pungkas Masbuhin.
Untuk diketahui, perusakan papan nama organisasi Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah itu viral setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video tampak sekelompok warga menggergaji dan merobohkan papan nama itu.
Akibatnya fasilitas yang rusak adalah plang bertuliskan Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo, Pimpinan ‘Aisyiyah Ranting Tampo serta TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo.





