Surabaya – Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Jalan Pogot Surabaya, akhirnya ditangkap Polisi. Jum’at (28/01/22) lalu.
Satu pelaku yang berhasil diamankan Polisi berinisial MZ (26), warga Jalan Bulak Banteng Suropati Surabaya Jawa Timur.
Perlu kita ketahui, Pelaku yang kesehariannya sebagai tukang becak ini, diamankan Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran tidak lama dari kejadian itu, tepatnya pada Minggu (30/01/2022), berdasarkan upaya keras dari hasil penyelidikan.
Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi, S.H., bahwa penangkapan pelaku berdasarkan atas laporan dari seorang berinisial SW (42), yang menjadi korban kejahatan dilakukan tersangka MZ.
“Atas laporan tersebut, akhirnya dilakukan upaya-upaya penyelidikan. Termasuk memeriksa sejumlah saksi-saksi dan hasil rekaman CCTV di lokasi,” ungkap AKP Suryadi, pada Minggu (06/02/2022).
Dikatakan AKP Suryadi, Setelah berbagai upaya penyelidikan dilakukan, akhirnya pelaku pencurian motor di Jalan Pogot Surabaya berhasil terindentifikasi, yang kemudian dilakukan penangkapan.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahwa aksi pencurian yang dilakukannya tidak sendirian melainkan bersama satu rekannya yakni IR yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi” tutur AKP Suryadi.
Selain itu, Perwira dengan tiga balok emas dipundaknya itu menjelaskan, bahwa pelaku pencuri motor yang berhasil ditangkapnya merupakan Residivis Curanmor yang pernah tertangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Jadi, tersangka ini merupakan Residivis terkait hal yang sama yaitu Curanmor dan pernah menjadi tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” jelasnya.
Dalam pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni sebuah unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam (sarana).
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya kini tersangka jerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana.