Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengamankan salah satu pelaku premanisme hingga menyebabkan korban mengalami luka memar dan lebam.
Perlu kita ketahui, dalam kasus ini tidak hanya menimpa kepada masyarakat sipil, bahkan salah satunya anggota Polri yang berpakaian preman mereka juga menjadi korban ulah dari arogansi premanisme tersebut.
Kejadian tersebut bermula pada (04/9/2021) dengan adanya saling klaim terkait lahan yang berada di Jalan Gunung Anyar Tambak Surabaya.
Lantas salah satu petugas mencoba mediasi permasalahan ini agar tidak sampai salah paham.
Namun ditengah mediasi tersebut salah satu pelaku yang berinisial RF, memprovokasi rekan – rekanya agar berbuat anarkis, bahkan tidak hanya itu pelaku juga mengancurkan pos jaga yang berada dilokasi tersebut.
Akibat perbuatan dari pelaku tersebut, menyebabkan salah satu anggota Polri terluka dan beberapa korban lainya.
Mengetahui hal tersebut lantas para korban melaporkan aksi kejadian arogansi premanisme tersebut ke Polrestabes Surabaya untuk segera ditindaklanjuti.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, aksi premanisme tersebut memang didasari adanya perselisihan yaitu lahan. Untuk status tanah tersebut masih dalam sengketa.
“Pelaku RF ini menyerang anggota Polri yang sedang mediasi hingga menyebabkan kepala memar akibat dipukul dengan vas bunga. Bahkan tidak hanya itu saja, pelaku juga merusak sepeda motor korban,” jelas Yusep Kapolrestabes Surabaya, pada Jumat (10/9/2021).
Kini pelaku RF berhasil diamankan oleh angota Satreskrim Polrestabes Surabaya, beserta barang bukti berupa (1) bendel SHM, (1) bendel bukti pembelian bahan baku pos, pedang dan beberapa dokumen lain.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(sul/sul)





