Satpol PP Provinsi Jatim Lakukan Operasi Jam Malam, Bubarkan Kerumunan di Warung-Warung

Surabaya – Operasi pemberlakuan jam malam terus dilaksanakan Satpol PP Provinsi Jatim sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya pada Kamis (12/08/21).

Perlu diketahui, Saat petugas berpatroli di wilayah Surabaya Barat, masih mendapati masyarakat yang abai Prokes kemudian pedagang yang masih menyediakan tempat bagi pengunjung, dan pedagang yang masih buka di atas jam 20.00 WIB, atau yang masih berjualan melebihi batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah.

Melihat hal tersebut Satpol PP Provinsi Jatim tidak tinggal diam, peneguran secara humanis namun tegas disampaikan di beberapa warung – warung Jalan Raya Wisma Lidah Kulon Surabaya.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Seketaris Pol PP Provinsi Jatim Slamet Setijoadji serta didampingi Pranata Damkar Iwan Wahyudi, S. Sos, di gelar untuk melihat kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat Level 4, pada Kamis (12/08/2021).

Pada kegiatan operasi diawali dengan Apel gabungan di halaman Polda Jatim, lalu dilanjutkan bergerak menyusuri Jalan Raya Ketintang, Jalan Raya Menganti dan Jalan Raya Wisma Lidah Kulon. Disepanjang jalan petugas masih menemui pedagang yang masih membuka lapaknya di atas jam 20.00 WIB. Petugas langsung menegur dan memberikan arahan untuk segera menutup lapaknya.

Patroli ini digelar untuk memastikan warga Kota Surabaya, agar mematuhi ketentuan PPKM Darurat Level 4 yang sudah diberlakukan oleh pemerintah.

”Aturan sudah jelas, batas waktu selama diberlakukan PPKM Darurat Level yang baru seluruhnya harus tutup maksimal pukul 20.00 WIB.”Jelas, Seketaris Pol PP Provinsi Jatim Slamet Setijoadji.

‘’Pemberlakuan PPKM Darurat Level 4 di Kota Surabaya meliputi pembatasan – pembatasan aktivitas yang lebih ketat dari pada yang selama ini sudah berlaku. Jadi ini kita lakukan semata mata demi kebaikan kita bersama” ucap, Seketaris Pol PP Provinsi Jatim Slamet Setijoadji.

Untuk itu Seketaris Pol PP Provinsi Jatim Slamet Setijoadji mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan cara 5 M. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

‘’Dengan kebijakan ini saya berharap masyarakat bisa bersabar. Karena kondisi ini terjadi tidak hanya di Kota Surabaya, namun di beberapa Daerah. Tetap patuhi prokes sesuai anjuran pemerintah,’’ pungkasnya

 

(sul/sul)

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *