Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

Lantaran Bacok Tetangga Sendiri, Pria Paruh Baya di Surabaya Ditangkap Polisi

banner 468x60

Surabaya, Harianradar.com – Lantaran terlibat kasus pembacokan seorang pria paru baya asal warga Simogunung Kramat Timur 9 Surabaya. ditangkap oleh Tim Anti bandit (TAB) Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya.

Pria bernama Budiono (58) tahun ini ditangkap polisi setelah dilaporkan atas pembacokan terhadap korban. MA (41) tahun korban yang dibacok adalah tetangganya sendiri.

banner 604x812

Pembacokan tersebut berawal saat korban datang ke Makam Putat Gede, Jalan Jarak Surabaya dengan tujuan akan menagih hutang ke pelaku, tiba-tiba pelaku marah.

Bukan hanya marah-marah, saat pulang ke rumahnya, Pelaku juga mengambil celurit, seketika itu pelaku langsung membacok korban dan mengenai tangan sebelah kiri.

Akibat bacokan celurit tersebut, korban mengalami luka robek dibagian tangan kiri karena sabetan senjata tajam.

“Karena terjadi penganiayaan, selanjutnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sawahan,” Kata Iptu Ristitanto, saat dihubungi via whatsap pribadinya, senin (22/03)

Berbekal laporan dari korban, selanjutnya opsnal Polsek Sawahan langsung dengan gerak cepat dan melakukan penyidikan guna mencari pelaku penganiayaan dengan sejata tajam (Sajam)

“Alhasil, Pada hari Sabtu (20/3), sekira pukul 09.45 wib, pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya berupa, 1 (satu) buah celurit.” imbuhnya

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa dan diamankan di Mako Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya guna dilakukan penyidikan lebuh lanjut.

Kini pelaku harus mendekam kedalam hotel prodeo milik Polsek Sawahan Surabaya dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

“Kami jerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan terhadap Korban.” Pungkas Iptu Ristitanto

Reporter : Ari
Redaktur : UMR

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60