Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

Residivis Pembobol Rumah di Surabaya Kembali Ditangkap Polisi

banner 468x60

Surabaya, Harianradar.com Tak patut ditiru, Seorang Pria tak ada kapok – kapok nya terus melakukan tindak pidana pencurian atau spesialis pembobol rumah, Padahal ia seorang residivis kambuhan, Sabtu (30/01/2021).

Pria tersebut diketahui berinisial DF (44) tahun, asal warga Dukuh Kupang Lebar Surabaya, Ia nekat membobol Rumah milik korbannya, saat ditinggal korbannya bepergian keluar

banner 604x812

“Dalam aksinya ia melakukan bersama temannya berinsial R yang kini sudah kami masukan dalam pencarian orang (DPO). Kata Kompol Wisnu, Kamis (11/02)

Lanjut Kompol Wisnu, Mereka berdua memiliki peran yang berbeda, Tersangka berinisial R bertindak sebagai informan yang terus memantau korbannya.

“Kemudian tersangka DF (44) memiliki peran sebagai eksekusi langsung.” Imbuhnya

Pada saat itu, Tersangka berinisial R langsung memberikan informasi bahwasanya korban tengah keluar rumah untuk menjemput istrinya.

Seperti biasanya, Korban saat keluar rumah, ia menggembok rumahnya dari luar.

“Namun, saat korban pulang ke rumahnya tiba – tiba gembok pintu rumahnya rusak, dan setelah di cek kedalam, perhiasan dan uang tunai yang disimpan kedalam lemari pakaian Raib di gondol maling.” Ujar Kompol Wisnu

Atas kejadian yang menimpanya, Korban langsung melaporkan kepada kami, dan Anggota dengan gerak cepat melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV yang terpasang didalam rumah korban dan mengarah pada identitas tersangka DF.

Kemudian, “Anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka DF dirumahnya.” Jelasnya

Saat diintograsi Polisi, Tersangka adalah Residivis kambuhan dengan kasus yang sama.

Selanjutnya, Pelaku juga mengakui uang tunai yang diambil sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) dan uang tunai tersebut dibagi menjadi dua.

Saya ambil 10 juta, dan sisanya beserta perhiasannya dibawa tersangkan R.

“Setelah ditanya, uang tunai 10 juta hasil dari kejahatannya, ia mengaku sudah habis dalam waktu singkat, ia gunakan untuk Judi Online.” Tutur Kompol Wisnu, saat menirukan pembicaraan tersangka

Kini Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan sudah kami jebloskan kedalam hotel prodeo milik Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya.

“Kami ancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.” Pungkasnya (UMR)

banner 604x812

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60