Surabaya, Harianradar.com – Ditpolairud Polda Jatim bersama Korpolairud Baharkam Polri kembali mengungkap dan mengamankan pelaku perakit bom laut dan salah satu direktur PT DTMK selaku penyedia bahan peledak.
Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si. menjabarkan, Dari hasil penangkapan ini merupakan pengembangan terhadap pengembangan penanganan perkara oleh tim Satgas Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Ditpolairud Polda Jatim.
“Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 16.375 Kg Potassium Chlorate,” tandas Yassin.
Pasca menangkap MB sebagai perakit bom, kemudian dikembangkan lagi dan diperoleh nama WP selaku Dirut PT DTMK.
“Dari pengakuan MB diperoleh informasi, bahwa WP sebagai penyedia bahan peledak jenis bom laut,” imbuh Yassin.
Kini kedua pelaku telah diamankan Ditpolairud Polda Jatim, barang bukti yang diperoleh dari tiga lokasi sebanyak 1.615 karung, dengan berat total 40.375 kg.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 1 Ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(Sul/Sul)