Surabaya Harianradar.com – Terkait pemberitaan yang sudah viral di Media Online beberapa hari lalu, terkait debitur kakak beradik berinisial US dan YS, 3 (tiga) Unit mobil kendaraannya akan di ambil paksa oleh Andalan Finance dibantu oleh Oknum Polrestabes Surabaya, berbuntut panjang pada Minggu (17/01/2021).
Pada saat itu debitur yang telah menunggak angsurannya selama 6 (enam) bulan.
Menurut keterangan debitur, pembayaran yang telat ini dikarenakan adanya covid 19, yang bisnisnya mengalami penurunan yang sangat drastis, Walaupun ia mempunyai tunggakan di Finance tersebut, Debitur masih mempunyai etikad baik mendatangi kantor Finance untuk membayarnya.
Namun, Pihak Finance mengatakan dan menolaknya, “Tidak bisa karena kedua nama debitur sudah diblokir.” Kata US selaku debitur
Tak hanya itu, Debitur dibuat kesal oleh ulah Oknum Polrestabes Surabaya, dikarenakan Rumah tempat tinggalnya didatangi setiap hari oleh Anggota dari Polrestabes Surabaya berjumlah 5 (Lima) orang.
“Salah satu Oknum Polrestabes Surabaya tersebut menawarkan, Ingin membantunya asalkan unit mobil debitur diserahkan ke Finance tersebut, Bahkan Oknum Polrestabes Surabaya, memaksa debitur meminta uang sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga juta Ribu Rupiah).” Kesalnya
Ditambahkan, S Wibisono. SH sebagai kuasa hukum Yahya dan Upik mengatakan, akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan oknum Polrestabes Surabaya ini ke Propam Polda Jatim untuk mendapatkan keadilan.
“Karena oknum tersebut sudah berani melakukan penarikan unit yang bermasalah dengan angsuran tanpa ada keputusan dari pihak kejaksaan, apakah ini yang dinamakan penegak hukum yang bermoto melayani, mengayomi, melindungi masyarakat,” tutur Wibisono SH, saat dikonfirmasi lewat telpon selulernya.
Lanjut Wibisono SH menjelaskan, Besok hari Senin, bersama korban akan mendatangi Polrestabes Surabaya, guna mengkonfirmasi ke Pihak terkait.
Secara terpisah, Awak Media mengkonfirmasi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian mengatakan, “Iya statemen kita profesional, sesuai prosedur,” Jawabnya singkat, melalui via Whatsap pribadinya. (UMR)