Surabaya – Harianradar.com, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil membekuk tiga pelaku spesialis pencurian Rumah kosong yang beraksi di Kota Pahlawan Surabaya.
Tiga pelaku saat ditangkap diketahui berinisial Y (23) tahun, JM (31) tahun, keduanya asli warga Jedih, Kabupaten Bangkalan Madura, dan yang ketiga berinisial MH (33) tahun, beralamat Warga Desa Jekan, Kecamatan Parseh, Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur dan Rekannya berinisial A berhasil meloloskan diri.
Ketiga tersangka tersebut, ia melakukan aksinya dengan masing – masing memiliki peran yang berbeda.
“Menurut Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia mengatakan, tersangka berinisial MH, berperan sebagai otak kejahatan dan pemain langsung yang masuk kedalam Rumah kosong untuk mengambil barang, dan ia ternyata pelaku residivis dengan kasus yang sama,” kata Iptu Agung Kurnia, Rabu (06/01/2021).
Lanjut Iptu Agung, Sedangkan kedua tersangka lainnya yaitu Y dan JM juga ikut membantu tersangka MH .
“Sedangkan, Pelaku DPO berinisial A perannya menunggu diluar Rumah kosong tersebut, untuk membantu barang – barang hasil curiannya.” imbuhnya
Ditambahkan, dari ketiga pelaku tersebut mengakui semua perbuatannya dihadapan penyidik.
“Ia mengaku aksinya sudah 3 (tiga) kali di lokasi yang berbeda,” tutur Iptu Agung, saat menirukan pembicaraan tersangka.
Adapun barang bukti yang sudah di amankan oleh anggota ditangan pelaku yakni berupa, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam bernopol L 2232 WX, 1 (satu) Honda beat biru putih bernopol L 2162 XM, 1 (satu) unit honda beat putih bernopol M 6245 GG (sarana), 1 (satu) buah kunci T dan 4 (empat) buah handphone.
“Atas perbuatan ketiga tersangka, kami jerat dengan pasal 363 KUHpidana tentang pencurian.” pungkas perwira dengan dua balok dipundaknya. (UMR)