Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Delapan Jam Diperiksa KPK, Khofifah Akhirnya Buka Suara Soal Dana Hibah

Surabaya — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya memberikan pernyataan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, pada Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan ini berhubungan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait dana hibah Pemprov Jatim.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tiga pria yang diduga penyidik KPK terlihat keluar dari Gedung Tri Brata. Mereka mengenakan batik dan membawa tas serta sebuah kotak, kemudian memasukkannya ke dalam mobil berwarna hitam bernopol W-333-RRR.

Juru Bicara KPK, Dedi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Khofifah telah selesai. Dedi menyebutkan bahwa pemeriksaan ini fokus pada aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana hibah untuk masyarakat dan lembaga.

“Yang bersangkutan baru selesai menjalani proses pemeriksaan pada pukul 17.55 WIB. Penyidik menggali keterangan mengenai proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana hibah dari Provinsi Jatim untuk kelompok masyarakat dan lembaga,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Khofifah menjadi langkah penting dalam upaya KPK untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana hibah di Jawa Timur.

Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari KPK dan berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Khofifah hadir untuk dimintai keterangan oleh KPK sejak pagi, dan berdasarkan pantauan awak media, Khofifah Indar Parawansa tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.51 WIB, didampingi sejumlah staf dan beberapa anggota tim kuasa hukum.

Mengenakan baju putih dan kerudung putih, Khofifah tampak tenang saat memasuki gedung pemeriksaan. Setelah menjalani proses pemeriksaan berjam-jam, sekitar pukul 18.20 WIB, Khofifah Indar Parawansa akhirnya muncul dan menyapa awak media yang telah menunggunya seharian.

Dalam keterangannya, Khofifah menjelaskan bahwa ia diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dana hibah. Fokus pemeriksaan, menurutnya, adalah pada struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim dari tahun 2021 hingga 2024.

“Alhamdulillah, saya saat ini telah hadir dalam proses pengambilan keterangan sebagai saksi atas penetapan tersangka. Kami Insya Allah telah memberikan keterangan secara lengkap sehingga bisa menjadi bagian dalam tambahan informasi yang dibutuhkan oleh pihak KPK. Saya rasa itu cukup,” ujar Khofifah.

Ia juga menyebutkan bahwa meskipun jumlah pertanyaan tidak banyak, penjelasannya memerlukan waktu yang cukup panjang karena membahas banyak nama pejabat di lingkungan OPD.

“Kalau soal struktur di OPD ya satu pertanyaan. Tapi jawabannya banyak karena kepala dinas dan kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 itu sangat banyak. Jadi, kami mencantumkan nama lengkap dari masing-masing OPD,” ucapnya.

Khofifah juga menegaskan bahwa semua proses penyaluran dana hibah dari Pemprov Jatim telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah, dan saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” jelas Ketua Umum Muslimat NU tersebut.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah dana hibah yang telah disalurkan, Khofifah memilih untuk mengakhiri sesi wawancara singkat itu.

“Wes yo rek,” ucapnya sambil melenggang meninggalkan kerumunan wartawan dan masuk ke dalam mobil dinas bernopol W-1149-YS.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *