Malang – Komite SMAN 1 Turen membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) 225 sebagaimana diberitakan oleh media, Rabu 23/4/2025. Pengurus Komite Sekolah, H. Abdul Rahman—yang akrab disapa Abah Dur—menyebut bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang dilayangkan oleh segelintir wali murid.
Faktanya besaran sumbangan dari wali murid cukup bervariasi, memang ada yang 225, tapi yang kurang dari itu semisal 50ribu-100ribu juga banyak, bahkan ada yang tidak menyumbang meski ada juga yang menyumbang jauh lebih tinggi dari 225. Tapi prinsipnya sukarela sesuai kemampuan masing-masing.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan yang bersifat memaksa atau menyalahi aturan yang dilakukan oleh pihak komite. Sebab prosedur untuk partisipasi komite sekolah dalam mendukung program sekolah, sedah dilaksanakan sesuai aturan, seperti tahapan musyawarah, perencanaan, dll.
Jadi Menurutnya, segala bentuk sumbangan bersifat sukarela dan transparan.
Sementara itu, dalam berita yang beredar, wali murid atas nama Sayyid Muhammad yang mendeklarasikan diri sebagai ketua formusi menyampaikan bahwa setiap wali murid dikenakan biaya Rp 225 ribu per bulan, selain biaya pembangunan sekolah yang berkisar antara Rp 4,5 juta hingga Rp 6 juta.
Dan ini tidak benar alias fitnah, statemen semacam itu bisa mempunyai implikasi publik, terlebih bila disampaikan dimuka publik dan fatalnya jika sampai mendoktrin peserta didik yang menjadikan rusak kepercayaannya kepada sekolah, dan akhirnya proses mendidik jg tidak kesampaian.
“Perihal Kuitansi pungutan 225 itu menggunakan kop komite sekolah, tapi tanda tangan yang tertera adalah petugas sekolah atas nama Whinny Qori Fatima,” jelas Sayyid kepada media.
Soal petugas sekolah ini Abah Dur menjelaskan bahwa itulah wujud transparansinya, dan memang komite menerbitkan Sura utk menugaskan SDM sekolah utk membantu komite biar mengefisiensi, mengingat komite tidak memiliki tenaga khusus administrasi. Whinny pun diangkat oleh Komite





