Tepergok Sikat HP, Pria ini Berusaha Lari saat Diteriaki Copet, namun Apes Aksinya Keburu Dikepung

Kapolsek Simokerto Kompol Muhamad Irfan bersama anggota Reskrim saat mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kapolsek Simokerto Kompol Muhamad Irfan bersama anggota Reskrim saat mengamankan pelaku dari amukan massa.

Surabaya – HA (25) dijebloskan ke sel tahanan Polsek Simokerto Surabaya lantaran menyikat handphone (HP) milik MZ di Jalan Sidodadi Surabaya, pada Sabtu (6/4/2024) sekira pukul 23.00 Wib.

Kapolsek Simokerto Kompol Muhamad Irfan mengungkapkan, kejadian berawal saat itu korban tiba-tiba didatangi sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 10 orang lalu diteriaki oleh salah satu pelaku “Hey”.

Kemudian 10 pelaku itu, langsung mengeroyok MZ dan adiknya saat melakukan perjalanan.

Kompol Irfan memaparkan, saat mengerok korban salah satu pelaku tersebut merogoh saku celana MZ dan mengambil handphonenya, setelah berhasil mengambil handphone puluhan pemuda itu langsung kabur ke arah Jalan Pragoto Surabaya.

“Karena handphone korban merasa diambil oleh para pelaku, sontak korban meneriaki pelaku “maling” teriakan tersebut didengar warga setempat,” katanya.

Kompol Irfan menegaskan, setelah terdengar teriakan korban, warga disekitar lokasi mengejar puluhan pelaku dan berhasil menangkap satu orang diduga komplotan pelaku pencurian handphone tersebut.

Setelah adanya peristiwa tersebut, selang 5 menit Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan bersama anggota reskrim, tiba di rumah warga tempat pelaku diamankan.

Untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan polisi membuat pagar betis untuk mengamankan pelaku dari amukan massa yang sudah banyak berkerumun di jalan Pragoto Surabaya.

Kapolsek Simokerto bersama anggota nya berjibaku menghalau massa yang akan menyerang HA yang diduga komplotan pelaku pencurian handphone itu akhirnya berhasil dimasukkan ke mobil patroli lantas 1202 lalu dibawa ke mako Polsek Simoerto jalan Kapasan 192 Surabaya untuk dilakukan proses hukum.

Kompol Mohammad irfan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri, karena masyarakat yang main hakim sendiri juga bisa diproses hukum. Percayakan kepada kami biar polisi yang memproses hukum lebih lanjut.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *