Bangkalan – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Advokasi Rakyat (RAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bangkalan, (Rabu, 27/12). Aksi tersebut merupakan bentuk aduan dan laporan kepada Bawaslu terkait dugaan pelanggaran etik dan administrasi pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilihan Umum.
Dalam orasinya, Risang Bima Wijaya selaku koordinator RAR, mengungkap adanya pelanggaran oleh 5 Komisioner KPU yang telah melakukan pemecatan terhadap 3 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Klapayan kecamatan Sepulu, dan itu dianggapnya tidak sesuai dengan ketentuan administrasi yang ada.
” Mengenai hal itu, surat pemecatan, surat perintah pengambilalihan dan klarifikafikasi PPK, itu terbit pada tanggal yang sama, yaitu tanggal 22 Desember. Sedangkan surat itu diserahkan keesokan harinya kepada PPS pada tanggal 23 Desember. Lalu pada tanggal yang sama langsung pemanggilan tiga PAW. Pertanyaannya, kapan KPU melakukan pleno..? Terang Risang. Ditambahkan, salah satu dari PAW, Risang menyebut dia adalah pengurus partai politik, “Apa itu tidak menyalahi aturan,?’ imbuhnya.
Tidak hanya itu, Risang juga
melaporkan PPK Sepulu atas dugaan pelanggaran etik. Karena menurutnya, dengan dalih perintah dari atasannya, PPK memaksa PPS untuk mengapling TPS di Desa Klapayan. “Karena PPS menolak untuk mengikuti anjuran PPK, maka dipecatlah PPS tersebut, karena tidak menuruti kemauan mereka” kata Risang.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Saleh berikan ucapan terima kasih kepada RAR yang sudah melakukan aksinya dengan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran etik dan administrasi pemilu.
Dalam pernyataannya, Mustain Saleh akan melakukan pemeriksaan berkas laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan jawaban secepatnya.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini, dan berikan waktu kami tujuh hari untuk memberikan putusan atas laporan ini” terang Mustain.
Aksi demo Risank RAR di depan kantor Bawaslu Bangkalan berlangsung secara damai, dengan harapan bahwa tuntutan mereka dapat menjadi momentum dalam proses pemilu akan datang yang lebih demokratis aman dan kondusif.





