Lakukan Penipuan Terhadap Jamaah Umroh, PT Annuqa Tour Dan Travel di Laporkan Ke Kanwil Jatim

Foto : Pengacara Muda Asli Madura, Syafi'i S.Hi.MH Usai Melaporkan Dugaan Perkara Penipuan Oleh PT Annuqa
Foto : Pengacara Muda Asli Madura, Syafi'i S.Hi.MH Usai Melaporkan Dugaan Perkara Penipuan Oleh PT Annuqa

Bangkalan – Lowyer muda asli berdarah Madura, Syafi’i SHi.MH Melaporkan Salah satu direktur PT. ANNUQA TOUR & TRAVEL ke Kemenag Kanwil Jatim, Laporan tersebut atas dasar dugaan penipuan yang dilakukan oleh KH. Ahmad Muhajir Bahrudin selaku direktur PT. ANNUQA TOUR & TRAVEL terhadap 4 Kliennya.

Termasuk dirinya sebagai penerima kuasa juga menjadi korban KH. Ahmad Muhajir Bahrudin atas dugaan penipuan tersebut, dirinya bersama 4 kliennya mengalami Kerugian 122 juta rupiah dan itu bukan termasuk kerugian materil.

Syafi’i panggilan akrabnya sempat 2 kali mengirimkan somasi kepada Direktur PT. ANNUQA TOUR & TRAVEL, yakni somasi yang ke-2 pada tanggal 26 Oktober 2023 namun tidak ada respon dari pihak PT.

Syafi’ juga mengirimkan shof copynya kepada direktur serta kepada 2 stafnya PT. Annuqa di kirimkan melalui Watshap pribadinya, namun tidak ada respon, sampai Laporan Ini masuk tanggal 1 November 2023 tetap tidak ada respon dari Pihak PT. ANNUQA.

Menurutnya Syafi’i, Maraknya penipuan oleh travel umroh di Jawa Timur, Syafi’i meminta Kemenag Kanwil Jatim harus tegas dalam menangani kasus dugaan penipuan umrah tersebut. jangan sampai Kanwil lelet dalam menangani kasus ini.

“Kami (Syafi’) juga menerima informasi dari salah satu rekannya di Sumenep Madura ada 27 Korban yang sempat akan melaporkan atas kasus yang serupa.” Kata Syafi’i kepada media ini, Kamis (02/11) sore

Namun, Lanjut Syafi’ menambahkan, Dari pihak PT. meminta surat pernyataan bahwa ketidak berangkatan jamaah Annuqa atas permintaan dari Jamaah sendiri.

“Dengan pernyataan tersebut Annuqa menjajikan akan memberangkatkan di lain waktu.” Imbuhnya

Untuk diketahui, Di Jawa Timur penipuan oleh travel umrah sedang marak-maraknya seperti yang sedang viral di akun tiktok bahwa ada penelantaran jamaah umrah di Arab Saudi yang berasal dari Kabupaten Jember. Mereka tidak mendapatkan Penginapan, tiket pulang maupun fasilitas lainya

“Atas kejadian ini, Kami sangat menyayangkan pihak Kanwil Jatim tidak ada tindakan yang serius terhadap Travel tersebut. Sehingga sampai hari ini belum ada informasi tindakan dari Kanwil Jatim, seharusnya, Kanwil Jatim Responsif terkait dengan kejadian seperti ini jangn sampai menunggu Laporan Secara resmi.” geram Syafi’i

Masih kata Syafi’i, Karena menurut Informasi di pengaduan selama ini masyarakat hanya konsultasi terkait dengan Travel yang bermasalah, Laporan dari Kantor Hukum SAFI’I & REKAN pertama melakukan laporan terhadap pihak Travel yang bermasalah.

“Laporan yang syafi’i layangkan sudah memenui unsur-unsur pelanggaran administrasi maupun dugaan penipuan oleh Travel Annuqa.” Jelas Pengacara Eks Bupati Bangkalan ini

Syafi’i mendesak Kanwil Jatim untuk memproses sanksi administrasi PT. ANNUQA maupun memproses dugaan penipuan secara pidana sesuai dengan UU N0. 8 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah BAB X Pasal 112 Menjelaskan tentang Kewenangan Penyidikkan oleh PNS serta Sanksi Pelanggaranya.” Pungkasnya

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *